PENGUNGKAPAN KASUS BOM ALAM SUTERA

  • 29 Oktober 2015 16:30 WIB
Sejumlah petugas menjaga tersangka pengeboman Mall Alam Sutera berinisial LWK (tengah) saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). Polda Metro Jaya menahan satu tersangka dengan barang bukti diantaranya bom aktif berbahan baku triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP) yang berdaya ledak tinggi, telepon seluer, sejumlah kabel, hingga sejumlah alat elektronik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4978x3217
Ukuran Berkas
823.78 KB
Disiarkan
29/10/2015 16:30 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor