SINKRONISASI PENYELENGGARAAN SISTEM JAMINAN SOSIAL

  • 29 Oktober 2015 20:40 WIB
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugihartatmo (kiri) bersama Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Rachmat Sentika (tengah) dan Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro (kanan) saat memberikan keterangan saat mengikuti Rakornis dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional, di Jakarta, Kamis (29/10). Kemenko PMK bersama DJSN dan BPJS akan mensinkronisasikan penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan pengenaan sanksi administratif bagi perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pegawainya ke jaminan sosial pemerintah. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
29/10/2015 20:40 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor