PEMBAKARAN LAHAN PERKEBUNAN

  • 30 Oktober 2015 15:35 WIB
Petugas BPN menggunakan alat ukur memetakan lahan milik perusahaan perkebunan yang dibakar dan telah ditanami sawit di KM 25, Tumbang Tahai, Nyaru Menteng, Kalteng, Jumat (30/19). Pihak kepolisian dan Kementerian LHK telah memberi garis polisi dan menyidik pelaku pembakaran lahan seluas kurang lebih 30 hektar itu karena melanggar aturan yang berlaku. ANTARA FOTO/Saptono/Spt/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
30/10/2015 15:35 WIB
Fotografer
Saptono
Editor