PEMBAKARAN LAHAN PERKEBUNAN

  • 30 Oktober 2015 17:40 WIB
Petugas BPN bersaama personel kepolisian membawa alat ukur ketika memetakan lahan milik perusahaan perkebunan yang dibakar dan telah ditanami sawit di KM 25, Tumbang Tahai, Nyaru Menteng, Kalteng, Jumat (30/19). Pihak kepolisian dan Kementerian LHK telah memberi garis polisi dan menyidik pelaku pembakaran lahan seluas kurang lebih 30 hektar itu karena melanggar aturan yang berlaku. ANTARA FOTO/Saptono/Spt/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2025
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
30/10/2015 17:40 WIB
Fotografer
Saptono
Editor