BERANTAS PROSTITUSI ANAK

  • 31 Oktober 2015 13:25 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan seorang gadis dibawah umur saat razia penyakit masyarakat di komplek pemakaman Tionghoa Klotok, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (30/10) malam. Razia hotel melati dan komplek pemakaman Tionghoa bertujuan untuk memberantas praktik prostitusi anak dan berhasil diamankan sedikitnya dua pasang muda-mudi bukan suami istri dan tiga gadis dibawah umur yang diduga melakukan praktik prostitusi. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
31/10/2015 13:25 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor