KENAIKAN TARIF TOL

  • 31 Oktober 2015 17:55 WIB
Sejumlah mobil memadati salah satu ruas jalan tol dalam kota, Jakarta, Sabtu (31/10). Sebanyak 15 ruas jalan tol mengalami kenaikan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 507/KPTS/M/2015 yang ditandatangani tanggal 28 Oktober 2015 dan berlaku efektif 1 November 2015. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
31/10/2015 17:55 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor