KAJI MENGGUGAT
JAKARTA, 2/2 - KAJI MENGGUGAT. Calon gubernur Khofifah Indar Parawansa (tengah) memegang lembaran Daftar Pemilih Tetap, didampingi cawagub Mudjiono (kiri) serta Ketua fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin (kanan), saat memberikan berkas pengaduan, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (2/2). Menurut tim Kaji, terdapat beberapa kecurangan dalam pilkada Jatim yang ke-2 seperti adanya 282 NIK yang sama. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/09.
Foto Terkait