MK - PILKADA JATIM

  • 3 Februari 2009 18:19 WIB
JAKARTA, 3/2 - KETETAPAN MK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendengarkan pertanyaan saat jumpa pers terkait kasus Pilkada Jawa Timur di Jakarta, Selasa (3/2). MK mengeluarkan Ketetapan No.41/PHPU.D-VI/2009 yang menolak keberatan Kho-Ji dan mengesahkan Keputusan KPUD Jatim tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jatim dan tentang penetapan pasangan calon terpilih yang dimenangkan pasangan Kar-Sa .FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1316
Ukuran Berkas
167.59 KB
Disiarkan
03/02/2009 18:19 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor