SIDANG TUNTUTAN ADRIANSYAH
Anggota DPR nonaktif Adriansyah (kanan) berjalan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11). Jaksa Penutut Umum KPK menuntut hukuman penjara lima tahun tiga bulan dengan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan kepada terdakwa penerima gratifikasi dari Direksi PT Mitra Maju Sukses terkait izin usaha tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./kye/15
Foto Terkait