PEMUSNAHAN MIRAS

  • 2 November 2015 18:05 WIB
Petugas Bea dan Cukai bersenjata meratakan tumpukan botol minuman keras berbagai merek saat pemusnahan barang bukti barang ilegal berbagai jenis di kawasan dermaga pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara, Senin (2/11). Sebanyak 19.065 botol dan 4.224 kaleng minuman yang mengandung Etil Alkohol (MMEA) serta 3.157.575 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai dimusnahkan Bea dan Cukai sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran dan pengiriman miras ilegal sepanjang tahun 2014 sampai Juni 2015. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.48 MB
Disiarkan
02/11/2015 18:05 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor