TERSANGKA SUAP DPRD SUMUT
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kedua kiri) dan Indriyanto Seno Adji (kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap DPRD Sumut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11). KPK resmi menetapkan Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan lima anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka kasus dugaan suap hak interpelasi DPRD Sumut Tahun 2015. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/15.
Foto Terkait