DISKUSI URGENSI KA CEPAT
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta AM Fatwa (kiri) bersama Ketua Bidang Komunikasi Publik Masyarakat Transportasi Indonesia Milatia Kusuma menyampaikan tanggapan dalam Dialog Kenegaraan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/11). Diskusi tersebut membahas hak bertanya DPD tentang urgensi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tertanggal 6 Oktober 2015 tentang kereta cepat Jakarta-Bandung. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/15
Foto Terkait