PEMUSNAHAN NARKOBA POLDA SUMUT

  • 5 November 2015 14:35 WIB
Petugas Labfor disaksikan tersangka memeriksa narkoba pada pemusnahan barang bukti tersebut, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Kamis (5/11). Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, memusnahkan 8,3 kg sabu-sabu, 3.026 butir pil ekstasi dan 10 batang ganja kering dari 65 tersangka terdiri dari 41 kasus. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
05/11/2015 14:35 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor