PENANGKAPAN 29 KG GANJA

  • 5 November 2015 17:25
Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, AKBP Benny M Saragih (kiri) didampingi anggota menunjukan barang bukti ganja kering ketika gelar kasus di Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/11). Personel kepolisian berhasil mengamankan 29 Kg ganja kering dari pengendara mobil yang melanggar lalu lintas. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pras/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
05/11/2015 17:25 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor