UNGKAP KASUS PENANGKAPAN ILEGAL IKAN

  • 5 November 2015 19:10 WIB
Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus penangkapan ilegal ikan di Mapolair Polda Jatim Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/11). Ditpolair Polda Jatim menangkap 13 tersangka atas kasus dugaan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak serta mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berupa perahu, kompresor udara, GPS, detonator bersumbu, dan 158 bom ikan rakitan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
05/11/2015 19:10 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor