KOSMETIKA BERBAHAYA

  • 6 November 2015 18:35 WIB
Sejumlah kosmetik ilegal dengan bahan dan zat berbahaya yang diamankan dalam operasi pasar 19-30 Oktober 2015 disusun di kantor pusat BPOM, Jakarta, Jumat (6/11). Sebanyak 977 jenis atau 595.218 kemasan kosmetik dengan total nilai Rp20 miliar dijaring dalam operasi pasar yang dilakukan di tujuh kota di Indonesia tersebut. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4543x3032
Ukuran Berkas
995.39 KB
Disiarkan
06/11/2015 18:35 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor