KOSMETIKA BERBAHAYA
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyusun contoh kosmetik ilegal dengan bahan dan zat berbahaya yang diamankan dalam operasi pasar 19-30 Oktober 2015 di kantor pusat BPOM, Jakarta, Jumat (6/11). Sebanyak 977 jenis atau 595.218 kemasan kosmetik dengan total nilai Rp20 miliar dijaring dalam operasi pasar yang dilakukan di tujuh kota di Indonesia tersebut. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/15.
Foto Terkait