PLAYBOY INDONESIA

  • 13 Maret 2007 18:21 WIB
JAKARTA,13/3 - DUA TAHUN PENJARA. Pemred majalah Play Boy Indonesia, Erwin Arnada mendengarkan tuntutan jaksa saat sidang kasus majalah Play Boy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Selasa (13/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Erwin Arnada dua tahun penjara dalam kasus tersebut. FOTO ANTARA/jefri Aries/ss/hp/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1357
Ukuran Berkas
198.75 KB
Disiarkan
13/03/2007 18:21 WIB
Fotografer
Jefri Aries
Editor