PLAYBOY INDONESIA
JAKARTA,13/3 - DUA TAHUN PENJARA. Pemred majalah Play Boy Indonesia, Erwin Arnada mendengarkan tuntutan jaksa saat sidang kasus majalah Play Boy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Selasa (13/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Erwin Arnada dua tahun penjara dalam kasus tersebut. FOTO ANTARA/jefri Aries/ss/hp/07
Foto Terkait