KORUPSI DAK
PONTIANAK, 5/2 - KORUPSI DAK. Terdakwa kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan tahun 2007 sebesar Rp 13,5 miliar, Asmad Sama' (kanan) berjalan keluar seusai sidang di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalbar, Kamis (5/12). Terdakwa diduga melakukan penyimpangan karena melaksanakan sendiri proyek DAK Dinas Pendidikan 2007 berupa pengadaan barang bangunan untuk merehabilitasi ruang belajar serta pengadaan buku, alat peraga dan komputer yang seharusnya dilakukan secara swakelola oleh 54 sekolah di Pontianak. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ed/pd/09
Foto Terkait