STATUS MARY JANE
Terpidana mati kasus kurir narkoba Mary Jane (kedua kiri) bersama para warga binaan yang lain menyaksikan pertunjukan seni di Lapas IIB Yogyakarta, Senin (9/11). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Tony Spontana menyatakan status warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane tetap terpidana mati yang eksekusinya ditangguhkan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww/15.
Foto Terkait