PERBAIKAN SURAT SUARA PILGUB SULTENG
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menunjukkan spesimen surat suara pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang akan diubah KPU Sulawesi Tengah di Palu, Senin (9/11). KPU Sulteng akan mengubah surat suara yang akan dipakai pada Pilgub 9 Desember 2015 mendatang terkait dengan sejumlah keberatan yang diajukan oleh kedua tim pasangan calon yang mengikuti Pilgub tersebut. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww/15.
Foto Terkait