TANGKAPAN TEKSTIL DAN MINERBA ILEGAL
Menkeu Bambang Brodjonegoro (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri), Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kedua kanan) dan Deputi Pengendalian Investasi BKPM Azhar Lubis mengamati produk minerba ilegal ketika saat gelar barang bukti pengungkapan di Kantor Kemenkeu Jakarta, Senin (8/11). Bea Cukai bekerja sama dengan kepolisian serta kementerian dan lembaga terkait berhasil melakukan penindakan dengan mengamankan 80 kontainer produk ekspor minerba ilegal dan empat kontainer tekstil impor ilegal yang dilakukan oleh 27 perusahaan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp76,3 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/15.
Foto Terkait