TANGKAPAN TEKSTIL DAN MINERBA ILEGAL

  • 9 November 2015 17:10 WIB
Dua petugas Bea Cukai berada di dekat produk minerba ilegal ketika saat gelar barang bukti pengungkapan di Kantor Kemenkeu Jakarta, Senin (8/11). Bea Cukai bekerja sama dengan kepolisian serta kementerian dan lembaga terkait berhasil melakukan penindakan dengan mengamankan 80 kontainer produk ekspor minerba ilegal dan empat kontainer tekstil impor ilegal yang dilakukan oleh 27 perusahaan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp76,3 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3916x2562
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
09/11/2015 17:10 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor