SIDANG TUNTUTAN RUSLI SIBUA

  • 9 November 2015 18:50 WIB
Bupati Morotai (nonaktif) Rusli Sibua (kiri) berjalan usai menjalani sidang tuntutan kasus gratifikasi terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada Morotai di MK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). Rusli Sibua dituntut 6 tahun penjara dengan denda 300 juta dan subsidair 4 bulan kurungan serta pidana tambahan pencabutan hak untuk dipilih sebagai pejabat publik selama 10 tahun. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5551x3705
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
09/11/2015 18:50 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor