SIDANG TUNTUTAN RUSLI SIBUA
Bupati Morotai (nonaktif) Rusli Sibua (kiri) berjalan usai menjalani sidang tuntutan kasus gratifikasi terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada Morotai di MK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). Rusli Sibua dituntut 6 tahun penjara dengan denda 300 juta dan subsidair 4 bulan kurungan serta pidana tambahan pencabutan hak untuk dipilih sebagai pejabat publik selama 10 tahun. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/15.
Foto Terkait