PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Kapolres Aceh Timur AKBP, Hendri Budiman (tengah) memusnahkan barang bukti sabu, disaksikan petugas BNN Langsa dan Kajari Idi Rayeuk di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Rabu (11/11). Kepolisian setempat berhasil memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan dari tahun 2014 - 2015 berupa 150 kilogram ganja kering dan 968 gram sabu. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama/15.
Foto Terkait