HUKUMAN PEMILIK PABRIK SABU

  • 11 November 2015 17:30 WIB
Narapidana pemilik pabrik sabu, Shofyan bin M Yahya Daud, mengenakan baju tahanan diapit petugas menuju ruang sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (11/11). Napi narkoba yang menjalani hukuman 19 tahun penjara dan kabur dari LP Lambaro kelas II A Banda Aceh serta terbukti memproduksi sabu tersebut dituntut hukuman mati. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
11/11/2015 17:30 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor