PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 12 November 2015 13:00 WIB
Petugas menata barang bukti minuman keras sebelum dimusnahkan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/11). Sebanyak 774 Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dalam kemasan botol berbagai ukuran dan merk beserta barang bukti lainnya yang merupakan hasil penegahan periode 2012 sampai 2014 dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
12/11/2015 13:00 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor