PEMERIKSAAN TERDAKWA TRIPENI IRIANTO

  • 12 November 2015 14:35 WIB
Ketua Hakim PTUN Medan (nonaktif) Tripeni Irianto Putro menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan Terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/11). Dalam sidang tersebut Tripeni mengakui menerima 5 ribu dolar Singapura dan 15.000 dolar AS dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti melalui OC Kaligis dan M. Yagari Bhastara terkait pengurusan perkara di PTUN Medan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
12/11/2015 14:35 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor