PENGUNGKAPAN SINDIKAT PEMBUAT UANG PALSU

  • 12 November 2015 19:30 WIB
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono (kanan) menunjukkan barang bukti plat pencetak uang palsu dan tersangka pembuat dan pengedarnya saat gelar perkara di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Kamis (12/11). Satreskrim Polresta Depok berhasil menangkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu bernilai miliaran rupiah dengan tersangka DN (32) dan MP (45) dari hasil pengembangan ke wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
12/11/2015 19:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor