HUKUMAN MATI NAHKODA KAPAL PENGANGKUT NARKOBA
Terdakwa anggota sindikat narkoba jaringan internasional Ahmad Salim Wijaya menanti sebelum sidang putusan di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (13/11). Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman mati terhadap nahkoda kapal pengangkut narkoba jenis sabu seberat 862 kilogram tersebut. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/15.
Foto Terkait