HUKUMAN MATI NAHKODA KAPAL PENGANGKUT NARKOBA

  • 13 November 2015 18:40 WIB
Terdakwa anggota sindikat narkoba jaringan internasional Ahmad Salim Wijaya berjalan saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (13/11). Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman mati terhadap nahkoda kapal pengangkut narkoba jenis sabu seberat 862 kilogram tersebut. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1498x1000
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
13/11/2015 18:40 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor