HUKUMAN MATI NAHKODA KAPAL PENGANGKUT NARKOBA
Terdakwa anggota sindikat narkoba jaringan internasional Ahmad Salim Wijaya (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (13/11).
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman mati terhadap nahkoda kapal pengangkut narkoba jenis sabu seberat 862 kilogram tersebut. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/15.
Foto Terkait