GELAR PERKARA SENJATA API

  • 15 November 2015 16:15 WIB
Personel kepolisian menata barang bukti senjata api, 'airgun' dan 'airsoft gun' ilegal saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/11). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan delapan tersangka dan ratusan senjata jenis airgun dan airsoft gun, belasan senjata api, belasan selongsong revolver, ribuan peluru jenis gotri, puluhan gas CO2 serta puluhan peluru ukuran 22 mm dan 72 mm. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1498x1000
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
15/11/2015 16:15 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor