GELAR PERKARA SENJATA API
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes (Pol) Khrisna Murti (kiri), bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal (kedua kiri) memberi keterangan saat gelar perkara senjata api ilegal di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/11). Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan delapan tersangka dan ratusan senjata jenis 'airgun' dan 'airsoft gun', belasan senjata api, belasan selongsong revolver, ribuan peluru jenis gotri, puluhan gas CO2 serta puluhan peluru ukuran 22 mm dan 72 mm. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/15.
Foto Terkait