PEMUSNAHAN SITAAN BEA DAN CUKAI

  • 17 November 2015 13:05 WIB
Petugas memusnahkan senjata 'air soft gun' hasil penindakan di Tempat Penimbunan Pabean Semarang milik Dirjen Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jateng dan DIY, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/11). Dirjen Bea dan Cukai setempat memusnahkan barang sitaan dari 550 kasus pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai, di antaranya produk farmasi, herbal, senjata 'air soft gun', 'sex toys', senjata tajam, produk garmen, cd, dan buku impor. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1960
Ukuran Berkas
761.81 KB
Disiarkan
17/11/2015 13:05 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor