NASIR DIVONIS 20 TAHUN PENJARA
Terdakwa penyelundupan ganja 1,3 ton Muhammad Nasir menjalani sidang putusan di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (19/11). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun terhadap sopir dan pengangkut narkoba jenis ganja. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/15.
Foto Terkait