NASIR DIVONIS 20 TAHUN PENJARA

  • 19 November 2015 19:10 WIB
Terdakwa penyelundupan ganja 1,3 ton Muhammad Nasir menjalani sidang putusan di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (19/11). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun terhadap sopir dan pengangkut narkoba jenis ganja. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
19/11/2015 19:10 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor