DANIEL SPARRINGA BERSAKSI

  • 19 November 2015 21:05 WIB
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik (kanan) memperhatikan keterangan dari mantan anggota staf khusus presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa (kedua kanan) dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan di Kementerian ESDM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11). Dalam sidang tersebut mantan Staf Khusus Kepresidenan bidang Komunikasi Politik Daniel Sparinga mengakui menerima Rp637 juta dari mantan menteri ESDM Jero Wacik untuk biaya operasional kantornya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pras/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
19/11/2015 21:05 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor