DANIEL SPARRINGA BERSAKSI
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik (kanan) memperhatikan keterangan dari mantan anggota staf khusus presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa (kedua kanan) dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan di Kementerian ESDM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11). Dalam sidang tersebut mantan Staf Khusus Kepresidenan bidang Komunikasi Politik Daniel Sparinga mengakui menerima Rp637 juta dari mantan menteri ESDM Jero Wacik untuk biaya operasional kantornya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pras/15.
Foto Terkait