DANIEL SPARRINGA BERSAKSI

  • 19 November 2015 21:05 WIB
Mantan anggota staf khusus presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan di Kementerian ESDM dengan terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11). Dalam sidang tersebut Daniel Sparinga mengakui menerima Rp637 juta dari mantan menteri ESDM Jero Wacik untuk biaya operasional kantornya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pras/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
19/11/2015 21:05 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor