PENGUNGKAPAN KEJAHATAN NARKOTIKA

  • 24 November 2015 16:00 WIB
Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso (tengah) didampingi petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta memberi keterangan pers mengenai barang bukti kejahatan narkotika di Tangerang, Banten, Selasa (24/11). Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta bekerja sama dengan kepolisian mengungkap 19 kasus narkotika dengan barang bukti berupa delapan kilogram sabu, 1.292 butir ekstasi, 9.000 butir happy five, 12 butir xanax, dan 19,6 kilogram synthetic cannabinoid senilai sekitar Rp54.415.200.000 dari 15 tersangka. ANTARA FOTO/Lucky R./kye/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2896x1944
Ukuran Berkas
889.24 KB
Disiarkan
24/11/2015 16:00 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor