PENANGANAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS
Mantan Komisioner KPK Chandra M. Hamzah (kiri) bersama mantan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa (tengah) dan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) M Nur Sholikin menjadi pembicara dalam diskusi yang diselenggaran oleh PSHK di Jakarta, Rabu (25/11). Diskusi itu membahas penanganan perkara pelanggaran lalu lintas oleh pengadilan negeri. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/15
Foto Terkait