SIDANG TERORISME
JAKARTA, 9/2- TERORIS POSO . Terdakwa kasus terorisme dalam kerusuhan Poso, Agus Purwantoro alias Dedi Ahmadi berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/2). Agus divonis hakim 8 tahun penjara setelah didakwa menyembunyikan daftar pencarian orang (DPO) salah satu pelaku terorisme kerusuhan Poso, Hasanuddin. FOTO ANTARA/Putra/pras/ama/09
Foto Terkait