PENGGREBEKAN PABRIK OBAT PALSU

  • 26 November 2015 16:35 WIB
Direktur IV/Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra menunjukan barang bukti obat palsu yang diproduksi di pergudangan Surya Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (26/11). Dari penggeledahan di sita obat berbahaya yang juga di ekspor, dengan jenis Moov Rapid Relief, Omega, Dermovate, Deep Heat yang belum memiliki ijin dan berbahaya bagi kesehatan kulit manusia. ANTARA FOTO/Lucky R./pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2896x1944
Ukuran Berkas
884.8 KB
Disiarkan
26/11/2015 16:35 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor