PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 27 November 2015 13:25 WIB
Petugas melakukan uji narkotika saat pemusnahan barang bukti narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/11). BNNP Jatim memusnahkan barang bukti 2,5 kilogram sabu, 22,4 kilogram ganja, dan 3.073 butir pil ekstasi yang diamankan dari tujuh tersangka. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
27/11/2015 13:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor