LAPORAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

  • 27 November 2015 17:20 WIB
Kuasa Hukum PT Humpus Patragas Agus Widjajanto menunjukan laporan aduan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rudi Sutopo dan Chairul Iskandar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11). PT Delta River International milik Rudi Sutopo dan Chairul Iskandar dituduh melakukan penipuan dalam kegiatan pendanaan proyek pembangkit listrik di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dengan total kerugian Rp10 miliar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
27/11/2015 17:20 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor