GATOT AJUKAN JADI PELAKU YANG BEKERJASAMA

  • 27 November 2015 18:35 WIB
Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pujo nugroho tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap kepada Panitera PTUN Medan, Jakarta, Jumat (27/11). Melalui kuasa hukumnya, Gatot beserta istrinya Evy Susanti mengajukan diri sebagai pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap PTUN Medan, yang juga melibatkan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2097
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
27/11/2015 18:35 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor