SIDANG KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (ketiga kanan) memimpin sidang pelanggaran Kode Etik oleh penyelenggara pemilu bersama Komisioner DKPP Ida Budhiati (kiri), Saut Hamonangan Sirait (kedua kiri), Valina Singka (ketiga kanan), Nur Hidayat (kedua kanan), Endang Wihdatiningtyas di Jakarta, Sabtu (28/11). DKPP menggelar sidang lima perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yakni KPU Sumatera Utara, Bawaslu Gorontalo, KPU Riau, dan KPU Sulawesi Utara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./nz/15
Foto Terkait