KPUD MALUKU UTARA
JAKARTA, 10/2 - KPUD MALUKU UTARA. Ketua MK Mahfud MD (atas) membacakan putusan mengenai gugatan KPU Daerah Maluku Utara di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/2 ). Mahkamah Konstitusi tidak menerima permohonan dari KPU Provinsi Maluku Utara mengenai penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/09.
Foto Terkait