SP3 SUKARDI
JAKARTA, 10/2 - SP3 SUKARDI. Mantan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi usai mengambil surat SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terkait kasus VLCC (Very Large Crude Carrier, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2). Dengan penandatanganan berita acara pemeriksaan SP3, status tersangka Laksamana Sukardi dihapuskan. FOTO ANTARA/Mardianto/mes/09.
Foto Terkait