GANTI RUGI
SURABAYA, 11/2 - GANTI RUGI. Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Mayjen TNI (Purn) Sunarso, dipaksa menemui ribuan pengunjukrasa warga korban lumpur panas Lapindo, saat berunjukrasa di Kantor BPLS Surabaya, Rabu (11/2). Ribuan warga korban lumpur panas Lapindo tersebut menuntut pembayaran ganti rugi 80% yang sudah dua bulan belum dibayar. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/hp/09
Foto Terkait