GANTI RUGI

  • 11 Februari 2009 13:34 WIB
SURABAYA, 11/2 - GANTI RUGI. Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Mayjen TNI (Purn) Sunarso, dipaksa menemui ribuan pengunjukrasa warga korban lumpur panas Lapindo, saat berunjukrasa di Kantor BPLS Surabaya, Rabu (11/2). Ribuan warga korban lumpur panas Lapindo tersebut menuntut pembayaran ganti rugi 80% yang sudah dua bulan belum dibayar. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/hp/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1371x2048
Ukuran Berkas
336.68 KB
Disiarkan
11/02/2009 13:34 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor